Viral Video Pelecehan Seksual Dialami Penumpang di Kereta Api, KAI Lakukan Tindakan Ini

- 21 Juni 2022, 18:31 WIB
Kereta Api. Viral video pelecehan yang diterima oleh penumpang wanita dalam perjalanan Kereta Api, KAI lakukan tindakan.
Kereta Api. Viral video pelecehan yang diterima oleh penumpang wanita dalam perjalanan Kereta Api, KAI lakukan tindakan. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI juga menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

Baca Juga: Pemilik Pabrik Pengolahan Mie Berformalin di Kota Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo dimana KAI juga berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil.

Agar kejadian serupa tidak terjadi, selain melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan, KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Sebagaimana diketahui, akun Twitter dengan nama Sela membagikan sebuah unggahan video saat dirinya berada dalam sebuah kereta eksekutif jurusan Solo-Jakarta dan mendapat pelecehan dari pria yang duduk di sampingnya.

Baca Juga: Ekskavasi Benda Purbakala di Jembarwangi Sumedang, Peneliti Belum Berhasil Temukan Fosil Manusia Purba

Merasa sudah 2 kali menegur pria tersebut tapi tetap mendapatkan perlakuan sama, akhirnya ia pun menghubungi kondektur dan bisa pindah setelah kereta tiba di stasiun Cirebon.

Akun tersebut juga mengatakan bahwa dirinya sudah mempunyai nama pria tersebut dan temannya, dan meminta pelaku untuk meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatanya.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x