Ternyata, Beli Gas LPG 3 Kg Pun harus Memakai MyPertamina. Kapan Mulai Berlakunya?

- 30 Juni 2022, 10:13 WIB
Pemerintah akan mengharuskan masyarakat yang beli LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina.*
Pemerintah akan mengharuskan masyarakat yang beli LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina.* /kabar-priangan.com/Nanang S/

KABAR PRIANGAN – Tak hanya saat membeli Pertalite dan Solar saja yang harus menggunakan aplikasi MyPertamina, untuk pembelias gas LPG 3 kg pun, masyarakat nantinya harus menggunakan MyPertamina.

Aturan keharusan menggunakan aplikasi MyPertamina dalam pembelian gas LPG 3 kg ini diambil pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi gas dan BBM ini tepat sasaran.

Kepastian bahwa warga yang membeli LPG 3 kg juga harus menggunakan MyPertamian diungkapkan Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra dalam webinar virtual, Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Per 1 Juli Pertalite Masih Bisa Digunakan, Syaratnya Cukup Daftar di Link Berikut Ini

Mars Ega Legowo mengatakan, keputusan itu diambil untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

"Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kita akan meminta register, sama dengan MyPertamina," katanya dalam webinar virtual, Rabu, 29 Juni 2022 dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Kapan diberlakukannya aturan pembelian gas LPG 3 kg ini akan mulai diberlakukan, Mars Ega Legowo belum memberikan waktu yang pasti.

Baca Juga: Berburu Pahala Pada Sepuluh Hari Awal Bulan Dzulhijjah, Pahalanya Melebihi Jihad Fil Sabilillah

Meski begitu, dia tidak menjelaskan kapan pembelian gas LPG 3 kg ini akan mulai dilakukan. Dia hanya menekankan hal itu sudah pasti dilakukan karena proses uji coba sudah dijalankan.

"Tapi sebetulnya LPG itu kami sudah melakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina," kata dia.

"Alhamdulillah kita sudah masuk ke tahap 6 (uji coba), tapi tahap 3 sudah selesai. Tapi basis data uji coba yang kami lakukan ini adalah tahap uji coba yang kita menggunakan basis data DTKS," tuturnya.

Baca Juga: Tak Terima Disebut ‘Adu Kungfu’, Persik Kediri Kembalikan Piala Trofeo Ronaldinho

"Tapi saya kembalikan ke Pemerintah, apakah Pemerintah akan tetap menggunakan data DTKS atau Pemerintah akan menggunakan skema seperti BBM yang meregister, masyarakat diregister," ujarnya menambahkan.

Mars Ega Legowo Putra mengatakan kekurangan data DTKS yang digunakan untuk uji coba pembelian LPG 3 kg ini.

"Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti," ucapnya.

Baca Juga: Siaran Langsung AFC Cup 2022 Bali United vs Kaya FC di RCTI. Simak Jadwal Acara RCTI Kamis 30 Juni 2022

Dalam kesempatan itu, Mars Ega juga menegaskan bahwa pembelian BBM dan gas bersubsidi ini masyarakat tidak diwajibkan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina, tetapi melalui web resminya.

"Aplikasi MyPertamina ini sifatnya mobile apps, tetapi sebenarnya MyPertamina itu ada webnya, web MyPertamina," ujarnya.

"Adapun yang kita dorong saat ini adalah untuk meregister user-nya Pertalite dan Solar di webnya MyPertamina," tuturnya.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada Hari Minggu, 10 Juli 2022

Jadi, kata dia, bukan mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina, tetapi yang diwajibkan adalah meregister ke webnya.

Menurutnya, registrasi melalui web MyPertamina diwajibkan karena jangkauan penggunanya lebih luas.

"Kenapa ke web? karena kan web ini sifatnya lebih mudah diakses. Mobile Apps juga lebih mudah, tetapi kita mendorong ke web karena ada beberapa yang memang kami melihat sebaran web ini lebih luas, jangkauan user," tuturnya.***

DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul “Tak hanya Pertalite dan Solar, Beli LPG 3 Kg juga Wajib Daftar ke MyPertamina”.*

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x