Polisi Beberkan Kronologis dan Penyebab Baku Tembak Dua Anggota Polri di Rumah Kadiv Propam Polri

- 12 Juli 2022, 10:37 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan kronologis baku tembak dua anggota Polri yang menyebabkan Brigadir J tewas.*
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan kronologis baku tembak dua anggota Polri yang menyebabkan Brigadir J tewas.* /PMJNews.com/Yeni/

KABAR PRIANGAN - Kepolisian RI akhirnya menjelaskan kronologis dan penyebab kasus baku tembak dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 sore lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan kronologis baku tembak dua anggota Polri yang menyebabkan Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.

Dalam kronologisnya, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa dalam insiden baku tembak tersebut, Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.

Baca Juga: TNI AL Membuka Rekrutmen Calon Bintara dan Tamtama Prajurit Karir. Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Dikutip dari PMJNews.com, Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.

Sebagai informasi, Brigadir J yang menjadi korban tewas dalam baku tembak tersebut merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: LIVE Bangkok Century Cup 2022 Liverpool vs Manchester United. Simak Jadwal Acara Indosiar Selasa 12 Juli 2022

Ramadhan pun memaparkan kronologi awal kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x