KABAR PRIANGAN - Kepolisian RI akhirnya menjelaskan kronologis dan penyebab kasus baku tembak dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 sore lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan kronologis baku tembak dua anggota Polri yang menyebabkan Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.
Dalam kronologisnya, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa dalam insiden baku tembak tersebut, Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.
Dikutip dari PMJNews.com, Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Sebagai informasi, Brigadir J yang menjadi korban tewas dalam baku tembak tersebut merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Ramadhan pun memaparkan kronologi awal kejadian tersebut.