Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Jabatan Kadiv Propam Dipegang Wakapolri

- 18 Juli 2022, 22:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. /Divisi Humas Polri/

KABAR PRIANGAN-Kasus penembakan di rumah kediaman Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo yang mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers pada Senin malam, 18 Juli 2022 mengatakan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

“Malam hari ini kita putuskan, Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ucap Sigit.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cibubur Akibat Truk Tangki BBM Rem Blong di Cibubur, Pertamina Nyatakan Bertanggungjawab

“Jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” lanjutnya.

Sigit mengatakan keputusan ini dibuat untuk menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga dalam rangkaian proses penyidikan yang berjalan saat ini.

“Agar proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa ini terjadi,” ungkap Kapolri.

Baca Juga: Tabrakan Maut Truk Pertamina Menabrak Sejumlah Kendaran di Cibubur, 11 Orang Dinyatakan Meninggal dunia

Sigit juga mengungkapkan bahwa saat ini seluruh tahapan, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan.

Selain saksi juga dikumpulkan alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x