KABAR PRIANGAN-Kasus penembakan di rumah kediaman Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo yang mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers pada Senin malam, 18 Juli 2022 mengatakan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
“Malam hari ini kita putuskan, Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ucap Sigit.
“Jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” lanjutnya.
Sigit mengatakan keputusan ini dibuat untuk menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga dalam rangkaian proses penyidikan yang berjalan saat ini.
“Agar proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa ini terjadi,” ungkap Kapolri.
Sigit juga mengungkapkan bahwa saat ini seluruh tahapan, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan.
Selain saksi juga dikumpulkan alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific.