KABAR PRIANGAN - Kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo melibatkan pejabat tinggi kepolisian..
Sorotan masyarakat terhadap terkuaknya kasus ini menjadi perhatian dari bebagai pihak, bahkan Presiden Jokowi menginstruksikan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka.
Namun dalam proses penyidikan, ternyata terdapat pihak-pihak yang diduga menghambat penyelidikan sehingga Kapolri turun tangan dan menyampaikan terdapat 25 polisi yang diperiksa termasuk tiga jenderal bintang satu.
Dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah personel Polri sudah diperiksa berkenaan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.
Kemudian, Kapolri juga menjelaskan, kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan itu terdiri dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dapatkan Harga Tiket PT KAI Mulai Rp17.000, Dijual Dinihari Nanti. Berikut Ini Tujuan yang Dilayani
"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," jelasnya.