Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti rekaman elektronik yang diincar oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) tersebut.
"Saya punya bukti rekaman elektronik," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat ditanya dalam acara talkshow 'Kontroversi'.
"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya," ia menambahkan.
Kamaruddin juga mendesak Putri Candrawathi untuk segera meminta maaf atas berita palsu terkait kasus pelecehan yang menimpanya.
Kamaruddin mengancam akan melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana laporan palsu terkait pelecehan seksual yang ditudingkan ke Brigadir J, bila tidak segera menyampaikan permintaan maaf.
Baca Juga: Viral! Kasus Ibu-ibu Bermobil Mewah Mencuri Cokelat, Hotman Paris Siap Bela Pegawai Alfamart
Sebelumnya, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J.
Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri Candrawathi dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.***