Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2022

- 17 Agustus 2022, 08:37 WIB
Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2022
Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2022 /unsplash/nickgunner/

KABAR PRIANGAN - Tanggal 17 Agutus 2022 akan diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia sampai pelosok nusantara untuk mempertingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI

Pelaksanaan peringatan hari ulang tahun dirayakan secara meriah mulai dari upacara bendera hingga berbagai macam kegiatan perlombaan masyarakat seperti lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, tarik tambang, hias sepeda, dll.

Bagi warga masyarakat Indonesia baik yang berada didalam maupun di luar negeri memperingati dan merayakan hari ulang tahun kemerdekaan RI biasanya diawali dengan pelaksanaan upacara bendera dan peringatan detik-detik proklamasi pada pagi hari.

Baca Juga: Logo HUT RI ke-77 Untuk Desain Spanduk, Banner, Poster dan Baliho Bisa Download Disini

Pada setiap tanggal 17 Agustus, Presiden Republik Indonesia selalu memberi Pidato Kenegaraan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara sebagai kegiatan yang sakral untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah NKRI, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.

Pada tanggal 17 Agustus.kali ini, Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus dari tanggal 1 hingga 31 Agustus

Baca Juga: LINK Download Contoh Proposal Kegiatan 17 Agustus, Bisa Digunakan oleh Panitia HUT Kemerdekaan RI

Selain mengibarkan bendera merah putih, masyarakat juga memasang umbul-umbul dengan pola merah putih pada sepanjang jalan desa, kota dan provinsi serta menghiasi lingkungan dengan nuansa merah putih sebagai representasi dari warna bendera negara sebagai wujud Nasionalisme untuk memeriahkan hari kemerdekaan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah