KABAR PRIANGAN - Sejumlah uang pecahan baru untuk tahun emisi 2022 baru saja diluncurkan secara resmi oleh otoritas Bank Indonesia (BI).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi merilis uang pecahan baru hari ini Kamis, 18 Agustus 2022 secara virtual.
BI mengeluarkan uang pecahan baru tahun emisi 2022 yang diluncurkan hari ini meliputi pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000.
Baca Juga: Demi Berkostum Bak Pahlawan Kemerdekaan pada HUT RI, Warga Tasikmalaya Beli Seragam ke Surabaya
Menkeu Sri Mulyani mengatakan uang rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah digunakan unutk seluruh wilayah Indonesia.
"Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam sambutannya.
Sementara itu Perry Warjiyo mengemukakan, mulai hari ini uang kertas rupiah tahun emisi 2022 secara resmi menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia.
"Pada hari ini, 18 Agustus tahun 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry.