Tahukah Perbedaan Paskibra dan Paskibraka pada Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI? Simak Penjelasannya!

- 18 Agustus 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi Paskibraka 2021 di Istana Merdeka.
Ilustrasi Paskibraka 2021 di Istana Merdeka. /ANTARA/

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa Paskibraka beranggotakan pelajar SMA atau sederajat dengan ketentuan kelas 10 atau kelas 11.

Berdasarkan seleksi masuk, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang disingkat Paskibraka memiliki seleksi yang cukup ketat, karena tujuannya supaya memiliki penampilan yang prima dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Demi Berkostum Bak Pahlawan Kemerdekaan pada HUT RI, Warga Tasikmalaya Beli Seragam ke Surabaya

Seleksinya melalui tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan nasional. Lalu dipilih yang terbaik dari sekian anggota tersebut.

Paskibraka memiliki 3 regu formasi antara lain Regu 17, Regu 8 dan Regu 45.
Regu 17 bertugas sebagai garda depan yang mengiringi pasukan dan pemandu.

Selanjutnya Regu 8 bertugas sebagai pasukan inti membawa duplikat Bendera Merah Putih, dan terakhir Regu 45 ditugaskan untuk mengawali dan mengamankan kehormatan dengan fungsi simbolis.

Baca Juga: Karang Taruna Sukamaju Kaler, Indihiang Pamerkan Lontong Sepanjang 17 Meter

Biasanya Regu 45 akan berisi anggota TNI atau Polri di tingkat daerah dan Yonwalprotneg Paspamres pada tingkat nasional.

Proses pendaftaran Paskibra tidaklah begitu rumit dibandingkan seleksi Paskibraka, karena tergantung kebijakan di tiap sekolah.

Demikian perbedaan Paskibra dan Paskibraka pada Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 77. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah