KABAR PRIANGAN - Rektor Universitas Lampung, (Unila), Prof Karomani bersama tujuh orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembang, Jawa Barat, Sabtu 20 Agustus 2022.
Rektor Unila, Prof Karomani ditangkap dalam OTT KPK karena terduga melakukan maling uang rakyat (korupsi) penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri.
Saat ditangkap dalam OTT KPK, Rektor Unila, Prof Karomani dan tujuh orang lainnya sedang berada di Hotel Sari Ater Lembang untuk mengikuti acara Character Building.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, Karomani terindikasi melakukan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Selain menangkap Karomani, kata Ali Fikri, tim KPK pun turut mengamankan tujuh orang lainnya.
Dikutip dari laman Unila, Prof Karomani adalah pria kelahiran Pandeglang, Banten 61 tahun lalu.
Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak tahun 2019. Dia diangkat menjadi Rektor Unila oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Sebelum menjabat sebagai Rektor Unila, Karomani menduduki jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni periode 2016-2020.
Saat terjadi pemilihan Rektor Unila di tahun 2021, Karomani ikut mencalonkan diri dan akhirnya terpilih sebagai Rektor Unila.
Baca Juga: Persib Menang Dua Kali Berturut-turut, Budiman Yunus Curhat ke Coach Robert Alberts via Whatsapp
Walaupun pendidikan S1-nya berasal dari Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP Bandung, namun Karomani kemudian mengambil S2 jurusan Ilmu Sosial di Unpad.
Bahkan dia kemudian melanjutkan studi S3-nya dengan mengambil Ilmu Komunikasi Unpad, lulus tahun 2007.
Karirnya di Unila terus menanjak. Di tahun 2015, Karomani dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Unila.
Baca Juga: Dua Bumdes di Kota Banjar Diusut Kejaksaan Akibat Kredit Fiktif. 14 Bumdes Lagi Segera Diperiksa
Biodata Prof Karomani
Nama Lengkap: Prof. Dr. Karomani, M.Si
Tempat/Tanggal Lahir: Pandeglang/30 Desember 1961
Agama: Islam
Pangkat/Golongan : Pembina Tk. I (IV/b).
Baca Juga: Kemenag Umumkan Ada Beasiswa Belajar di Universitas Al-Azhar Mesir, Kuota Terbatas!
Jabatan fungsional : Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
Alamat rumah: Jalan Sultan Haji 01 Gang Dahlia No.40, Kedaton, Bandar Lampung.***