Dua Bumdes di Kota Banjar Diusut Kejaksaan Akibat Kredit Fiktif. 14 Bumdes Lagi Segera Diperiksa

- 21 Agustus 2022, 19:59 WIB
Kajari Kota Banjar, Ade Hermawan. Sebanyak dua Bumdes diperiksa akibat kredit fiktif. Sisanya 14 bumdes lagi segera diperiksa.*
Kajari Kota Banjar, Ade Hermawan. Sebanyak dua Bumdes diperiksa akibat kredit fiktif. Sisanya 14 bumdes lagi segera diperiksa.* /kabar-priangan.com/D Iwan/

KABAR PRIANGAN - Dua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari total 16 Bumdes di Kota Banjar telah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar. Sisanya, 14 Bumdes masih menunggu giliran untuk diperiksa oleh Kejari.

Pemeriksaan terhadap sejumlah Bumdes tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil audit inspektorat Kota Banjar yang memperlihatkan ada permasalahan pengelolaan keuangan di sejumlah Bumdes.

Bahkan dua Bumdes yang telah diusut oleh Kejari ini sudah mengarah ke tindakan penyimpangan pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Bumdes Binangun Diusut Kejari Kota Banjar. 15 Bumdes di Kota Banjar Bermasalah dengan Kredit Macet Rp15 Miliar

Dua Bumdes tersebut adalah Bumdes Desa Binangun Kecamatan Pataruman dan Bumdes Desa Balokang, Kec Banjar.

Di kedua Bumdes tersebut, pihak Kejari melihat adanya penyaluran kredit fiktif dan berdampak pada kredit macet sejak tahun 2007 hingga 2021.

Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, pengusutan kedua Bumdes ini masih tahap penyidikan, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang fiktif dan berdampak kredit macet sejak tahun 2007 sampai 2021.

Baca Juga: Bos Persib Berfoto Bersama Luis Milla, Tanda-tanda Milla Akan Langsung Terjun Saat Laga Melawan Bali United

"Statusnya ini sudah dinaikan, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ucap Kajari Ade Hermawan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x