KABAR PRIANGAN - Dua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari total 16 Bumdes di Kota Banjar telah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar. Sisanya, 14 Bumdes masih menunggu giliran untuk diperiksa oleh Kejari.
Pemeriksaan terhadap sejumlah Bumdes tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil audit inspektorat Kota Banjar yang memperlihatkan ada permasalahan pengelolaan keuangan di sejumlah Bumdes.
Bahkan dua Bumdes yang telah diusut oleh Kejari ini sudah mengarah ke tindakan penyimpangan pengelolaan keuangan.
Dua Bumdes tersebut adalah Bumdes Desa Binangun Kecamatan Pataruman dan Bumdes Desa Balokang, Kec Banjar.
Di kedua Bumdes tersebut, pihak Kejari melihat adanya penyaluran kredit fiktif dan berdampak pada kredit macet sejak tahun 2007 hingga 2021.
Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, pengusutan kedua Bumdes ini masih tahap penyidikan, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang fiktif dan berdampak kredit macet sejak tahun 2007 sampai 2021.
"Statusnya ini sudah dinaikan, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ucap Kajari Ade Hermawan.