"Kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita lihat ke depan kalau udah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," ungkap Sigit.
Lebih lanjut Listyo Sigit mengatakan bahwa proses penyidikan kasus Ferdy Sambo juga hampir selesai.
Pihak kepolisian tengah melaksanakan koordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas asus Sambo.
"Berkas sudah kita kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kita tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri merampungkan berkas kasus empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Berkas tersebut hari Jumat, 19 Agustus 2022 dilimpahkan ke Kejaksaan.
Adapun berkas perkara terhadap empat tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’aruf.***