Istri Ferdy Sambo Ngotot, Pembunuhan Atas Brigadir J Disebabkan Pelecehan Seksual. Penyidik Akan Lakukan Konfr

- 28 Agustus 2022, 22:44 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo sudah hampir tuntas.*
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo sudah hampir tuntas.* /PMJNews.com/

 

KABAR PRIANGAN - Kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo atas Brigadir J masih terus dilakukan penyelidikan sebelum berkas diserahkan ke Kejaksaan.

Pemeriksaan terakhir telah dilakukan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tetap bersikukuh bahwa motif dari pembunuhan tersebut disebabkan karena adanya pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J.

Pihak kepolisian sudah menjadwalkan akan dilakukan konfrontasi atas lima orang tersangka dan akan dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara pada Selasa tanggal 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat, Ini Tanggapan Pengacara Brigadir J Soal Upaya Banding

Konfrontasi yang akan dilaksanakan di jalan Duren Tiga ini akan dihadiri juga oleh Kompolnas, Jaksa Penuntut Umum dan Komnas HAM.

Dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa saat ini berkas atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah hampir lengkap.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit saat menghadiri acara Kirab Merah Putih di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Prihatin Soal Kenaikan Harga Telur: Insya Allah Dalam Dua Minggu Harganya Akan Turun

"Kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita lihat ke depan kalau udah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," ungkap Sigit.

Lebih lanjut Listyo Sigit mengatakan bahwa proses penyidikan kasus Ferdy Sambo juga hampir selesai.

Pihak kepolisian tengah melaksanakan koordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas asus Sambo.

Baca Juga: Oknum Guru Pelaku dan Penyebar Video Porno di Ciamis Usai Dioperasi. Kini Dalam Pengawasan Ketat Satreskrim

"Berkas sudah kita kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kita tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri merampungkan berkas kasus empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Berkas tersebut hari Jumat, 19 Agustus 2022 dilimpahkan ke Kejaksaan.

Adapun berkas perkara terhadap empat tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’aruf.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah