Zailis, TKI di Malaysia Menjadi Korban Penyiksaan Majikannya, Tidak Digaji 3 Tahun

- 6 September 2022, 14:48 WIB
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menerima telepon di kantornya usai wawancara dengan ANTARA di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 5 September 2022.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menerima telepon di kantornya usai wawancara dengan ANTARA di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 5 September 2022. /ANTARA/

 

KABAR PRIANGAN - Zailis yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia menjadi Korban Penyiksaan Majikannya ramai diperbincangkan.

Perlakuan buruk terhadap Zailis oleh majikannya telah dikonfirmasi oleh Perkumpulan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai).

Efruddin Joko sebagai ketua Umum Permai mengatakan bahwa selain disiksa, Zailis juga tak digaji selama 3 tahun.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud Mulai dari Niat hingga Doa Akhir dan Keutamaannya

“Gajinya tidak dibayar selama tiga tahun dengan total RM32.000 atau setara dengan sekitar Rp110 juta,” katanya dalam keterangan tertulis.

Akibat penyiksaan tersebut, kata dia, Zailis dilaporkan juga sempat menjalani perawatan medis.

Ia dirawat di Rumah Sakit Besar Selayang, Kuala Lumpur pada 3 September 2022 lalu.

Baca Juga: Atas Meninggalnya AM, Ponpes Gontor Meminta Maaf dan Keluarkan Santri yang Diduga Terlibat dalam Penganiayaan

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x