Zailis, TKI di Malaysia Menjadi Korban Penyiksaan Majikannya, Tidak Digaji 3 Tahun

- 6 September 2022, 14:48 WIB
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menerima telepon di kantornya usai wawancara dengan ANTARA di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 5 September 2022.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menerima telepon di kantornya usai wawancara dengan ANTARA di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 5 September 2022. /ANTARA/

Semua luka yang ada di tubuhnya, baik luka bakar maupun luka tersiram air panas, tidak pernah diobati dan dibiarkan sampai sembuh sendiri, kata Hermono.

Baca Juga: Sholat Dhuha Jam Berapa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Mengenai Waktu Terbaik Sholat Dhuha

Sangat wajar jika Zailis tidak dapat bekerja maksimal, karena saat tangannya patah pun masih disuruh bekerja, kata dia.

"Jadi memang ini penyiksaan yang menurut saya sangat biadab. Dan yang bikin kita sangat sangat geram, ini majikannya (yang laki-laki), menurut informasi yang kita terima adalah oknum polisi. Itu 'confirmed', dia oknum anggota polisi," katanya.

Karenanya, Hermono meminta agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya, majikan laki-laki juga harus diperiksa.

Baca Juga: Tarif Angkutan Umum Akan Segera Naik, Ridwan Kami Mengingatkan Agar Dilakukan Secara Adil

"Bagaimana mungkin seorang penegak hukum membiarkan terjadinya penyiksaan di dalam rumahnya bertahun-tahun. Ini ada sesuatu yang menurut saya di luar batas-batas kemanusiaan," katanya.

Selain mengalami penyiksaan, Zailis juga tidak menerima gaji sejak pertama kali bekerja, yang totalnya mencapai 32.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp106,236 juta).

Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan kementeriannya mulai mengidentifikasi majikan yang telah memperlakukan Zailis secara tidak manusiawi.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Selasa 6 September 2022: Ada Trending Banget Loh, Ikatan Cinta dan Indonesia Got Talent

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x