Zailis, TKI di Malaysia Menjadi Korban Penyiksaan Majikannya, Tidak Digaji 3 Tahun

- 6 September 2022, 14:48 WIB
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menerima telepon di kantornya usai wawancara dengan ANTARA di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 5 September 2022.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menerima telepon di kantornya usai wawancara dengan ANTARA di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 5 September 2022. /ANTARA/

Ia juga mengatakan tidak akan berkompromi dengan tindakan kekerasan dan penindasan terhadap karyawan, terlepas mereka orang Malaysia atau orang asing.

Tindakan tegas akan diambil terhadap majikan yang gagal mematuhi undang-undang perburuhan, kata Saravanan seperti dilaporkan Free Malaysia Today.

Zailis berhasil melarikan diri dari rumah majikannya pada Selasa (30/8) siang, dan dibantu oleh warga lain yang kebetulan melihatnya, sebelum di bawa ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Selasa 6 September 2022: Ada Dangdut Academy 5 Fifty-Fifty, Panggilan, Suara Hati Istri

Menurut Hermono, Zailis saat ini ditempatkan di rumah perlindungan, dan hari ini kembali dibawa ke rumah sakit untuk pengecekan kesehatan.

KBRI Kuala Lumpur sedang berupaya meminta agar Zailis dapat menuntaskan perawatannya terlebih dulu sampai sembuh sebelum ditempatkan di rumah perlindungan.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x