3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom Nama PM (Penerima Manfaat).
4. Masukkan kode captcha, jika huruf kode kurang jelas maka dapat refresh kembali.
5. Klik cari data.
Apabila data yang muncul sesuai dengan identitas KTP, maka akan mendapatkan pemberitahuan Anda penerima bansos Kemensos.
Pemberitahuan tersebut meliputi data berupa nama, umur, jenis bansos, dan periode pencairan.
Baca Juga: Menghadapi Pertandingan Persib vs Barito Putera, Luis Milla Khawatirkan Tiga Pemain Winger Ini
Nominal yang didapatkan paling tinggi adalah Rp750 ribu untuk kategori ibu hamil dan balita.
Sedangkan untuk bansos PKH dan BPNT akan cair senilai Rp200 ribu kepada setiap KPM.
BLT BBM akan disalurkan senilai Rp600 ribu, tetapi dua kali cair pada bulan September dan Desember 2022 senilai Rp300 ribu.***