Kasus Beras Bansos 1 Ton yang Tertimbun di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya

- 3 Agustus 2022, 06:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa kasus beras bansos di Depok akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa kasus beras bansos di Depok akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.* /PMJNews.com/

KABAR PRIANGAN - Kasus ditemukannya 1 ton sembako yang diklaim sebagai bantuan sosial (bansos) dari Presiden yang tertimbun di Depok, Jawa Barat tengah menjadi sorotan pihak kepolisian.

Lokasi sembako itu terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) sebanyak 1 ton di Depok tersebut. Kasus ini akan ditangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hasil Otopsi Ulang Brigadir J, Pengacara Keluarga Curigai Tewasnya Joshua Bukan Murni Akibat Baku Tembak

“Jadi kasus bansos terkait beras yang tertimbun di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com. Selasa 2 Agustus 2022.

Zulpan menjelaskan, penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut.

“Ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada, apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya. Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus,” papar Zulpan.

Baca Juga: Misteri Timbunan Beras Bansos Sebanyak 1 Ton di Depok Mulai Terkuak. Ini Penjelasan Kemenko PMK

“Oleh sebab itu Bapak Kapolda Metro Jaya memutuskan penanganannya dilakukan oleh Dirkrimsus,” tukasnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x