Misteri Beras Bansos Sebanyak 1 Ton yang Tertimbun di Depok Mulai Terkuak. Ini Penjelasan Kemenko PMK

- 2 Agustus 2022, 23:27 WIB
Kondisi beras yang tertimbun di Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.*
Kondisi beras yang tertimbun di Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.* /ANTARA/

KABAR PRIANGAN – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa beras bantuan sosial yang tertimbun di tanah lapang di daerah Sukmajaya, Kota Depok, merupakan beras yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Andie Megantara mengatakan bahwa Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran pada Senin,1 Agustus meninjau tempat tertimbunnya beras bantuan di Kota Depok untuk menelusuri masalah penanganan beras bantuan sosial.

"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan informasi bahwa beras tersebut kondisinya sudah tidak layak konsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju keluarga penerima manfaat atau KPM," katanya.

Baca Juga: Usai Panggil JNE, Polisi Akan Panggil Bulog dan Kemensos untuk Selidiki Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok

Menurut hasil koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran dengan Kementerian Sosial serta Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Kota Depok, ia mengatakan, beras merek Beras Kita sebanyak kurang lebih satu ton tersebut merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020.

"Yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan lima kilogram," kata dia dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurut dia, pemerintah pada tahun 2020 membagikan Bantuan Presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.

Baca Juga: Kapan Puasa Muharram 2022? Simak Tata Cara, Niat dan Keutamaan Puasa Tasua dan Puasa Asyura

Dalam hal ini, setiap keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x