KABAR PRIANGAN - Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 korban jiwa kemungkinan bisa bertambah.
Peluang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang bisa bertambah diungkapkan oleh Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD.
Mahfud MD yang juga Menko Polhukam mengungkapkan ada peluang penetapan tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang telah menewaskan132 orang ini.
"Sangat terbuka peluang itu, tergantung Polri. Dan masyarakat sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru kan, setiap hari ada di televisi, ada di koran," kata Mahfud, dikutip kabar-priangan.com dari ANTARA.
Namun demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ini harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan polisi.
Sebelumnya, Kapolri telah mengumumkan ada enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.
Baca Juga: Rekruitment PPK Pemilu di Sumedang Dibuka Bulan November 2022