-Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika
-Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Baca Juga: Diskanak Sumedang Rintis Pembenihan Ikan dengan Bio Bubles RAS
-Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat
-Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan
-Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
-Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Untuk persyaratan lebih lengkap bisa di klik disini.***