Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J: Siapa yang Menyuruh Pekerja Lepas Propam Polri Ambil CCTV?

- 11 November 2022, 09:31 WIB
Suasana sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.
Suasana sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. /PMJ News/Fajar/

KABAR PRIANGAN - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.

Agendanya yaitu pemeriksaan saksi seorang pekerja harian lepas di Propam Polri bernama Ariyanto.

Pada sidang pembunuhan Brigadir J, Ariyanto menceritakan momen saat ia mengantar makanan untuk Ferdy Sambo dan bertemu dengan terdakwa lainnya, Chuck Putranto di rumah pribadi FS di Saguling.

Baca Juga: Tim Besar Ini Gagal Lolos ke  Piala Dunia 2022 Qatar, Salah Satunya Pernah Beberapa Kali Menjadi Juara

Ia mengaku diminta terdakwa Chuck Putranto untuk mengambil titipan CCTV dari terdakwa Irfan Widyanto di Pos Keamanan Kompleks Polri Duren Tiga.

"Pada saat berjumpa Pak Chuck apa yang dia sampaikan?" tanya jaksa penuntut umum kepada Ariyanto, sebagaimana dikutip oleh kabar-priangan.com dari laman PMJ News, Kamis, 10 November 2022.

"Beliau hanya sampaikan 'Nanti ada titipan CCTV dari Pak Irfan untuk diambil,'" ujar Ariyanto.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Resep Nasi Bakar Viral, Wangi Gurih Bikin Nagih!

"Itu Irfan datang ke Saguling atau gimana?" tanya jaksa

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x