Konferensi Pers: Hasil Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Resmi Ditolak!

- 19 September 2022, 15:43 WIB
Konferensi Pers Sidang Banding Ferdy Sambo.
Konferensi Pers Sidang Banding Ferdy Sambo. /Tangkap Layar Youtube/@Polri TV/

KABAR PRIANGAN - Prosesi sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan hari ini, Senin 19 September 2022 pukul 10.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa sidang banding Ferdy Sambo dipimpin oleh Jenderal Bintang Tiga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang dihadiri oleh 4 pejabat Polri bintang dua atau inspektur Jenderal yang hadir sebagai wakil ketua serta anggota.

Dalam tayangan kanal Youtube Polri TV, Irwasum memimpin jalannya sidang banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: BRI Liga 1: Dua Laga Besar Menanti Persib Bandung di Bulan Oktober, Ini yang Disiapkan Luis Milla

Dilansir oleh kabar-priangan.com dari laman PMJ News, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang komisi banding hari ini, tidak dihadirkannya Ferdy Sambo ataupun pendampingnya.

Mekanisme itu sesuai dengan Pasal 79 Perpol 7 Tahun 2022 dimana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti bekas banding, meliputi pemerisakaan pendahuluan, persangkaan dan pentututan, nota pembelaan, putusan sidang KKEP dan memori Banding.

Dalam Konferensi Persnya di Gedung TNCC, Kadiv Humas Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan bahwa hasil sidang banding terhadap Ferdy Sambo resmi ditolak.

Baca Juga: Update: Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan Pemalang karena Puntung Rokok! Berikut Ini Daftar Kendaraannya

"Keputusannya adalah kolektif kolegial jadi seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori Banding yang diajukan oleh Irjen FS," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x