Kemudian pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.
"Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku, namun hingga saat ini pelaku tidak pernah memenuhinya," ucap Arif.
Baca Juga: Google Doodle Tampilkan Anak-anak Bermain Angklung, Ternyata Ini Alasannya
Arif menambahkan, secara institusi, saat ini IPB University terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. "Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Arif.
Langkah lainnya, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Diantaranya berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya kasus ini segera selesai.
Arif juga menyabutkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. "Tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan sebagai upaya agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari," ujarnya.*