Kasus Pinjol Jerat 116 Mahasiswa IPB University Bogor, Rektor: Modus Baru Dilakukan Satu Oknum yang Sama

- 16 November 2022, 10:19 WIB
Kampus IPB University di Bogor Jawa Barat. Sedikitnya 116 mahasiswa kampus tersebut terjerat dugaan penipuan pinjaman  online (pinjol).*
Kampus IPB University di Bogor Jawa Barat. Sedikitnya 116 mahasiswa kampus tersebut terjerat dugaan penipuan pinjaman online (pinjol).* /ipb.ac.id/

KABAR PRIANGAN - Menindaklanjuti kasus pinjaman online (pinjol) yang menimpa sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University akhir-akhir ini, Rektor IPB University Prof Arif Satria melakukan pertemuan dengan para mahasiswa yang menjadi korban kasus tersebut.

Berlangsung di kampus IPB University, Selasa 15 November 2022, pertemuan dihadiri para dekan dan pejabat IPB University lainnya. Hal itu dilakukan untuk menggali informasi yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.

Dalam pertemuan terungkap bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol. Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang menjadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi.

Baca Juga: Sebanyak 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Online

"Pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University," ujar Arif dalam siaran pers Biro Komunikasi IPB University, Selasa 15 November 2022.

Dengan demikian, lanjut Arif, persoalan ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang kemudian tidak bisa bayar. Namun ini merupakan kasus yang diduga ada unsur penipuan.

"Dengan modus baru dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kami identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” katanya.

Baca Juga: Pagi Ini Perebutan Medali Perunggu Sepak Bola Porprov Jabar 2022, Ini Live Streaming Ciamis vs Kota Bandung

Diperoleh informasi, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘project’ bersama. Mahasiswa IPB University tersebut diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x