KABAR PRIANGAN - Menindaklanjuti kasus pinjaman online (pinjol) yang menimpa sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University akhir-akhir ini, Rektor IPB University Prof Arif Satria melakukan pertemuan dengan para mahasiswa yang menjadi korban kasus tersebut.
Berlangsung di kampus IPB University, Selasa 15 November 2022, pertemuan dihadiri para dekan dan pejabat IPB University lainnya. Hal itu dilakukan untuk menggali informasi yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.
Dalam pertemuan terungkap bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol. Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang menjadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi.
Baca Juga: Sebanyak 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Online
"Pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University," ujar Arif dalam siaran pers Biro Komunikasi IPB University, Selasa 15 November 2022.
Dengan demikian, lanjut Arif, persoalan ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang kemudian tidak bisa bayar. Namun ini merupakan kasus yang diduga ada unsur penipuan.
"Dengan modus baru dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kami identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” katanya.
Diperoleh informasi, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘project’ bersama. Mahasiswa IPB University tersebut diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.