Resmi! Laksamana Yudo Margono Disahkan DPR Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

- 13 Desember 2022, 14:55 WIB
Laksamana Yudo Margono pada Sidang paripurna DPR RI 13 Desember 2022.
Laksamana Yudo Margono pada Sidang paripurna DPR RI 13 Desember 2022. /Instagram/@yudo_margono88/

KABAR PRIANGAN - Secara resmi DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Nama Laksamana Yudo Margono meruapakan kandidat tunggal yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo dan berhasil disetujui oleh Komisi I DPR RI setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada hari Jumat, 2 Desember 2022 lalu.

Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan tersebut meliputi visi dan misi calon Panglima TNI yang akan menggantikan panglima sebelumnya.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Alam di Sumedang yang Cocok Diunjungi Saat Akhir Tahun. Dijamin Rasa Penat Langsung Hilang!

Dalam uji kelayakan tersebut Yudo mengungkapkan visi yang dibawanya jika terpilih dan diangkat menjadi Panglima TNI.

Pengesahan Laksamana Yudo sebagai panglima TNI ini menyusul akan segera pensiunnya Jenderal Andika Perkasa yang jatuh pada tanggal 21 Desember tahun ini.

Keputusan pengangkatan mantan KSAL tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada hari Selasa 13 Desember 2022.

Baca Juga: Cerita Nunung ABG, Pemeran Figuran 'Preman Pensiun' Terminal Cicaheum Bandung, Tugasnya Naik Turun Bus dan Elf

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPR RI, Puan Maharani dan membahas agenda tunggal yakni keputusan tentang pengesahan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI selanjutnya menggantikan Andika Perkasa.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x