”Dari keterangan tellernya karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP, dan ATM serta tau pin nya jadi tellernya tidak konfirmasi ulang, ya karena dari segi fisik dia punya bukti semuanya otentik seperti itu,” jelasnya.
Dari uang senilai Rp320 juta, Thoha gunakan untuk memberi imbalan kepada Setu sebanyak Rp5 juta, sisanya Toha membelanjakan uangnya untuk membayar sekolah anak, membeli dua unit iPhone 13 Pro Max, satu unit ponsel merk Oppo, dan untuk berjudi.
Sehingga, dari uang yang diambil sebanyak Rp 320 juta yang bersisa senilai Rp48 juta.
Korban Muin Zachry berharap uangnya yang dibobol dikembalikan, uang tersebut hasil dari dua rumah yang telah dijual milik Muin sendiri.
Anak Muin, Dewi, sekaligus pengacara Muin akan terus berjuang di pengadilan agar uang sang ayah bisa kembali.
Hera F. Haryan selaku Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, menyampaikan saat ini pihak dari BCA memantau dan menghargai setiap proses hukum yang berjalan.
Dia juga mengingatkan agar para nasabahnya dapat menjaga dengan baik setiap data pribadi agar terhindar dari segala kejadian yang tidak diinginkan.***