Tukang Becak Diajak Bersekongkol Membobol Uang Nasabah di Surabaya, Teller Bank Berhasil Dikelabui

- 25 Januari 2023, 14:49 WIB
Ilustrasi ATM.
Ilustrasi ATM. /flyerwerk/Pixabay/

KABAR PRIANGAN – Setu, seorang tukang becak di Surabaya berhasil menyamar sebagai pemilik asli rekening nasabah BCA bernama Muin Zachry berusia 79 tahun sekaligus pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya.

Penyamaran Setu berawal dari ajakan Mohamad Thoha seorang pekerja serabutan, yang mengetahui korban menyimpan uang senilai Rp 345 juta di rekening Bank BCA.

Hal tersebut diketahui di saat Thoha meminta Muin untuk mentransfer uang kepada kerabatnya melalui ATM, fatalnya Toha mengetahui pin transaksi ATM milik korban, Muin.

Baca Juga: Resep Dendeng Daging Sapi dengan Bumbu Sederhana, Makan Bareng Keluarga Dijamin Lebih Nikmat!

Setelah itu, Thoha mencuri buku tabungan, KTP, dan kartu ATM milik Muin karena berniat menarik uang di Bank.

Tidak tanggung-tanggung, sebelumnya Toha juga tinggal selama beberapa hari di rumah kos milik Muin untuk mendukung niatnya yang akan menarik uang Muin di Bank.

Saat dipinggir jalan, Setu diajak oleh Thoha untuk bersekongkol dalam melancarkan aksinya. Setu dipilih Thoha karena ketika dipakaikan kopiah wajahnya mirip dengan korban, Muin.

Baca Juga: Seru dan Menyenangkan! Ini 7 Tempat Wisata di Bandung yang Sejuk, Cocok untuk Lepas Penat dan Relaksasi

Thoha mengajari Setu untuk memalsukan tanda tangan Muin dan diajari cara untuk mengambil uang melalui teller bank sebanyak Rp320 juta di Bank BCA cabang Indrapura, Surabaya, Jawa Timur pada 5 Agustus 2022.

Berdasarkan penjelasan Jaksa Penuntut Umum, Estik Dilla Rahmawati, buku tabungan, KTP dan ATM yang dibawa semuanya asli.

”Dari keterangan tellernya karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP, dan ATM serta tau pin nya jadi tellernya tidak konfirmasi ulang, ya karena dari segi fisik dia punya bukti semuanya otentik seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta vs PSM Makassar di BRI Liga 1, Lengkap dengan Head to Head Kedua Tim

Dari uang senilai Rp320 juta, Thoha gunakan untuk memberi imbalan kepada Setu sebanyak Rp5 juta, sisanya Toha membelanjakan uangnya untuk membayar sekolah anak, membeli dua unit iPhone 13 Pro Max, satu unit ponsel merk Oppo, dan untuk berjudi.

Sehingga, dari uang yang diambil sebanyak Rp 320 juta yang bersisa senilai Rp48 juta.

Korban Muin Zachry berharap uangnya yang dibobol dikembalikan, uang tersebut hasil dari dua rumah yang telah dijual milik Muin sendiri.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Rabu 25 Januari 2023: Live Big Match Persija vs PSM dan RANS Nusantara FC vs Bali United

Anak Muin, Dewi, sekaligus pengacara Muin akan terus berjuang di pengadilan agar uang sang ayah bisa kembali.

Hera F. Haryan selaku Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, menyampaikan saat ini pihak dari BCA memantau dan menghargai setiap proses hukum yang berjalan.

Dia juga mengingatkan agar para nasabahnya dapat menjaga dengan baik setiap data pribadi agar terhindar dari segala kejadian yang tidak diinginkan.***

Editor: Dede Nurhidayat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah