KABAR PRIANGAN - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka menjadi salah satu dari 13 embarkasi haji yang ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk penyelenggaraan haji 2023.
Ditetapkannya BIJB Kertajati menjadi salah satu embarkasi haji ini berdasarkan Keputusan Menag RI No 99 Tahun 2023 Tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji.
Berdasarkan keputusan Menag tersebut, BIJB Kertajati menjadi embarkasi dan debarkasi jemaah calon haji Jawa Barat untuk wilayah Ciayumajakuning.
Wilayah Ciayumajakuning ini adalah Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.
Diluar wilayah Ciayumajakuning, maka jemaah haji asal jawa barat, akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta Internasional Airport (CGK) bersama Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Lampung.
Adapun wilayah Jawa Barat diluar Ciayumajakuning ini adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Gempa Banten dengan Magnitudo 5,2 Hari Ini, BMKG: Memiliki Mekanisme Pergerakan Geser Naik