Wahyu Iman Santoso, Sosok Hakim Pemberani yang Menjatuhkan Vonis Mati terhadap Ferdy Sambo, Berikut Profilnya

- 14 Februari 2023, 22:01 WIB
Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan.*
Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan.* /Dok./Pikiran-Rakyat.com/

Siapkah sosok hakim tersebut? dilansir Kabar-Priangan.com dari laman pn-jakartaselatan.go.id, berikut profil dari hakim ketua tersebut:
Nama lengkap: Wahyu Iman Santoso
Tanggal lahir: 17 Februari 1976
Usia saat ini: 47 tahun
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan: Magister Hukum
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/C)
Jabatan: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakasta Selatan
Karir :
-Ketua Pengadilan Negeri 1A Batam
-Ketua Pengadilan Negeri 1B Kediri
-Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Riau
-Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bali

Baca Juga: 3 Fakta Maudy Ayunda, Sosok Wanita Pintar yang Senang Sekolah hingga Takut dengan Kucing

Jumlah Harta Kekayaan: dilansir dari situs LHKPN, jumlah kekayaan Wahyu terakhir didaftarkan pada 24 Januari 2022 ketika masih menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bali, dengan jumlah kekayaan Rp12.009.356.307 dan utang sebesar Rp693.452.912.

Sebelum menjadi hakim pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo, Wahyu juga sempat menjadi hakim dalam kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada Juli 2022. Saat itu Etinus terjerat kasus korupsi pembangun Gereja Kingmi Mile 32.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah