Siap-siap! Kemenhub Sediakan 10 Ribu Slot untuk Kirim Motor Gratis pada Mudik Lebaran 2023

- 2 Maret 2023, 10:41 WIB
Syarat dan ketentuan ikuti program motis menjelang mudik lebaran 2023.
Syarat dan ketentuan ikuti program motis menjelang mudik lebaran 2023. /mudikgratis.dephub.co.id/

KABAR PRIANGAN - Guna memfasilitasi masyarakat dalam rangka mudik lebaran tahun 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengadakan program kirim motor gratis (motis).

Dikutip oleh kabar-priangan.com dari situs resmi DJKA, pendaftaran program motis dibuka mulai tanggal 1 Maret hingga 3 Mei 2023, sementara untuk angkutan motis akan diselenggarakan pada tanggal 11-20 April, dan angkutan balik akan dilaksanakan pada tanggal 25 April hingga 4 Mei 2023.

Jumlah slot motis tahun ini disebutkan sebanyak 10.440 unit, berikut syarat dan ketentuan bagi yang ingin mendaftarkan diri pada program Motis tahun 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner Cuanki di Bandung, Mulai dari Cuanki Otentik Hingga Cuanki Korea

Syarat dan ketentuan:

1. Semua peserta motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

2. Syarat pendaftaran peserta motis:

a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

Baca Juga: Cek Jadwal Pekan ke-28 BRI Liga 1 2022/2023: Big Match Persija Jakarta vs Persib Bandung Ditunda

- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Baca Juga: Tim Putri Perses Sumedang Tumbangkan Tim Putri Persib di Final Piala Pertiwi Jabar

4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.

6. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

7. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

Baca Juga: Dua Minggu Jelang Bulan Ramadhan, Harga Bahan-bahan Pokok di Tasikmalaya Mulai Merangkak Naik

8. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

10. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.

11. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas motis 2023.

12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.***

 

 

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x