Curahan Hati Tarzan Srimulat Soal Ditagih PLN Denda Sebesar Rp 90 Juta, Begini Kronologi dan Penyebabnya!

- 7 Maret 2023, 20:55 WIB
Curahan hati Tarzan didenda Rp 90 juta oleh PLN.*/tangkapan layar Instagram/@mustofanahra_id
Curahan hati Tarzan didenda Rp 90 juta oleh PLN.*/tangkapan layar Instagram/@mustofanahra_id /

KABAR PRIANGAN - Pelawak Srimulat, Tarzan, menceritakan kronologi dan penyebab rumahnya didatangi pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) soal denda pemakaian listrik sebesar Rp 90 juta setelah 15 tahun tinggal di rumahnya.

Video yang viral terkait permasalahan tersebut diunggah oleh akun @mustofanahra_id di Instagram dengan menandai akun resmi PLN, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Humas Polri dengan caption "Ini Bagaimana bisa terjadi setelah 15 tahun didatangi @PLN123_official..."

Dalam video yang sedang viral tersebut, Tarzan menceritakan kronologi dan penyebabnya hingga berurusan dengan PLN. Berawal saat dirinya membeli rumah pada tahun 2007 untuk anaknya atas nama Galuh Pujiwanti di Jakarta Timur.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Siap Disalurkan Bulan Ini, Simak Syarat Pengajuannya di Sini!

Saat itu rumah yang dibeli berstatus pernah dihuni oleh pemilik sebelumnya, yang kemudian Tarzan renovasi juga mengganti nama PLN dengan nama anaknya Galuh Pujiwanti.

"Jadi ceritanya papah beliin aku rumah di tahun 2007, kemudian kita renovasi, listrik pun diganti atas nama Galuh Puijwanti," kata Tarzan dan anaknya dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mustofanahra_id, Senin 6 Maret 2023, dikutip oleh Kabar-Priangan.com dari PRFM news.id.

Setelah 15 tahun menempati rumah tersebut, pada 6 Februari 2023 lalu Tarzan dan sang anak didatangi pihak PLN soal denda Rp 90 juta dan mengancam jika selama tiga hari belum membayar denda akan diputus aliran listriknya.

Denda tersebut dikarenakan aliran listrik yang digunakan tidak sesuai alamat rumah yang ditempati Galuh Pujiwanti serta dituduh mencuri aliran listrik.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U 20 Vs Uzbekistan, Habis-habisan! Ini Klasemen yang Menentukan 3 Negara

Merasa keberatan dan dituduh mencuri aliran listrik, Tarzan yang bernama asli Toto Muryadi mendatangi kantor PLN. Namun, Tarzan malah mendapat keringanan denda sebesar Rp 72 juta dan biaya pasang listrik baru sebesar Rp 5 juta.

Atas kejadian tersebut, Tarzan pun memberitahu masyarakat melalui video yang telah diunggah di media sosial, jika membeli rumah bekas ditinggali orang lain langsung mengganti aliran listrik yang baru. Tarzan pun berharap, keluhannya tersebut dapat didengar oleh Menteri BUMN Erick Thohir agar permasalahnnya mendapatkan jalan keluar.

"Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama, mending daftar baru supaya aman. Jangan kaya saya, mudah-mudahan kalimat ini didengar oleh Pak Erick Thohir," ucap Tarzan.***.

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x