Asprumnas Sumedang Keluhkan Layanan BPN dan PLN UP3 di Kantor DPRD

- 9 Desember 2021, 20:37 WIB
Pihak Asprumnas Sumedang mengadu ke DPRD terkait keluhan terhadap pihak PLN UP3 dan BPN
Pihak Asprumnas Sumedang mengadu ke DPRD terkait keluhan terhadap pihak PLN UP3 dan BPN /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Para pelaku usaha atau developer perumahan yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan Nasional (Asprumnas) Kabupaten Sumedang melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis, 9 Desember 2021.

Mereka meminta DPRD agar bisa dipertemukan dengan pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PLN UP3 Sumedang.

Pasalnya Asprumnas keberatan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh BPN dan PLN terkait dengan pelayanan yang dinilai buruk.

Baca Juga: Kantor ATR BPN Sumedang Sosialisasikan Pencegahan Kasus Pertanahan

Sekretaris DPD Asprumnas Sumedang, Huliman Abdul Gofur mengatakan, selama ini para developer yang tergabung di Asprumnas merasakan adanya kendala. 

Antara lain, terkait dengan pelayanan Kantor BPN yang dinilai tidak menjalankan SOP. Mengingat banyak aturan-aturan tambahan yang menyulitkan.

Kemudian, keluhan terhadap PLN yang telah membebani pihak developer terkait layanan pasang jaringan listrik yang terlalu mahal.

Baca Juga: Izin Hak Pakai Lahan Tidur di Sumedang Masih Menunggu Keputusan Menteri ATR BPN

"Kami siap untuk membantu PLN, tapi jangan sepenuhnya dibebankan. Karena selama ini dibebankan kepada para developer seratus persen untuk investasi pemasangan listrik jaringan dan lain sebagainya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala  Kantor ATR/BPN Sumedang Iim Rohiman mengatakan menerima kritik dari Asprumnas. Hal tersebut merupakan bentuk koreksi untuk membangun terutama dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x