Sementara pihak perusahaan atau pengembang seperti menutup mata.
“Jadikan mandor harus nyari kekurangannya dari mana? Harus gaji karyawan, harus bayar warung. Sedangkan perusahaan itu gak mau tahu istilahnya, makan padahalkan namanya tenaga kalau gak makan ya tanpa ada kekuatan, “ jelas Dian si pemilik warung.
Dian mengatakan ada dua mandor yang berasal dari Kabupaten Demak yang berutang di warung miliknya. Pertama, mandor G dengan jumlah tagihan Rp50 juta, dan mandor N sebesarRp65 juta.
Serta seorang dari Purwodadi yang memiliki tunggakan sebesar Rp35 juta, namun telah dicicil. Sehingga jika ditotal jumlah utang sebesar Rp145 juta.
“Total utangnya itu ada 3 mandor, satu mandor Rp65 juta, yang kedua Rp50 jutaan sekian ya, lebih sih, Rp50 juta lebih, yang ketiga Rp35 juta tapi udah dicicil tinggal Rp30 jutaan. Itu (proyek) Waskita,” jelas Dian.
Ia juga mengatakan selama dua tahun proyek pembangunan masjid tersebut, banyak karyawan yang mengulur-ulur pelunasan utang makan mereka. Apa lagi ada mandor yang kabur, sehingga gaji para pekerja dan utang makannya tidak terbayar.
Baca Juga: Petugas Temukan Potongan Besi dan Benda Terlarang di Lapas IIB Garut
Selama ini Dian berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan. Ia mendatangi langsung karyawan yang masih berutang.
“Kalau saya sendiri mengunjungi mandor itu. Saya datangi rumahnya. Minta giman kepastiannya. Ada yang kabur. Saya harus ke sana. Mau gak mau saya tetap tagih,” kata Dian menjelaskan.