Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya, Yulia: Keputusan itu Hasil Pemeriksaan APIP

- 23 Maret 2023, 16:41 WIB
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra akhirnya dicopot dari jabatannya. Sebelumnya ia bersama istrinya diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.*
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra akhirnya dicopot dari jabatannya. Sebelumnya ia bersama istrinya diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.* /Dok. Pribadi /

Baca Juga: Ini 3 Alasan Sinetron Preman Pensiun ‘Sangar tapi Bodor’ yang Dirindukan Penonton

Diminta komentarnya terkait pemeriksaan dirinya dan istrinya tersebut Sudarman tak berkata banyak. Menurutnya, dirinya telah menyampaikan semua data dan fakta ke KPK. "Semua data dan fakta telah saya sampaikan," ujar Sudarman saat keluar dari Gedung KPK.

Pemanggilan KPK terhadap Sudarman awalnya terkait dengan hedonisme atau gaya hidup mewah istrinya yang dipamerkan ke publik melalui media sosial termasuk Instagram. Meski akun Instagram istri Sudarman tersebut telah dihapus namun hal itu terlanjur diketahui publik dan menjadi sorotan, bahkan menjadi viral akhir-akhir ini.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pun telah mengetahui dan langsung menindaklanjuti permasalahan ini. "Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia dakam komentar sebelumnya dilansir Antara.

Baca Juga: Resep Minuman Segar untuk Menu Takjil, Es Alpukat Cincau Kolang-kaling. Mudah Dibuatnya dan Praktis!

Mengenai bagaimana sikap Hadi, sambung Yulia, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN itu akan segera menindaklanjuti dan mengambil sikap tegas. "Bapak Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. Kami mendukung dan  siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan LHKPN yang disampaikan Sudarman kepada KPK, ia melaporkan total harta kekayaannya per Desember 2021 sebesar Rp14.765.037.598. Jumlah tersebut naik sekira Rp 1 miliar dari harta yang dia laporkan setahun sebelumnya yakni Desember 2020.

Harta kekayaan yang dimiliki Sudarman diantaranya tanah dan bangunan yakni sebesar Rp13.997.511.000. Diantaranya memiliki rumah dan bangunan di Jakarta Selatan (Jakarta), Ciamis, Bogor, dan Garut (Jawa Barat), serta Tangerang Selatan (Banten).

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x