Pasca-Longsor, Gunung Galunggung Masih di Level I Normal. PVMBG Minta Masyarakat Tidak Lakukan Hal Ini

- 26 Maret 2023, 22:02 WIB
Visual longsoran dinding kaldera bagian barat Gunung Galunggung.
Visual longsoran dinding kaldera bagian barat Gunung Galunggung. /PVMBG/

KABAR PRIANGAN - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan status aktivitas Gunung Galunggung di Level 1 atau Normal.

Sebagaimana diketahui Gunung Galunggung pada Minggu, 12 Maret 2023 mengalami longsor yang cukup besar di dinding kaldera bagian barat. Longsor yang terjadi pada pukul 01.06 WIB di Gunung Galunggung ini terekam di seismograf dengan amplitudo 13.5 mm dan durasi 242 detik.
Berdasarkan perkembangan terakhir aktivitas kawah Gunung Galunggung hingga Jumat, 24 Maret 2023 pukul 12.00 WIB, kejadian longsor pada dinding kaldera masih terekam di seimograf hingga tanggal 16 Maret 2023 dengan amplitudo semakin mengecil yaitu berkisar 1,5 – 2 mm dan durasi 65 – 110 detik.

Baca Juga: 4 Fakta Unik Gumuk Pasir Parangkusumo Yogyakarta, Lokasi Final Photo Shoot INTM Cycle 3
Kemudian pada tanggal 24 Maret 2023, terpantau longsoran masih terjadi di Gunung Galunggung namun dengan intensitas yang semakin melemah.
Gunungapi  strato dengan ketinggian mencapai 2168 meter ini berdasarkan pengamatan visual hingga tanggal 24 Maret 2023 baik melalui CCTV kawah dan pemantauan langsung di lapangan, menunjukkan tidak terjadi perubahan pada aktivitas vulkanik Kawah Galunggung.
Sedangkan berdasarkan pengamatan kegempaan Gunung Galunggung pada perioda 1-24 Maret 2023, menurut PVMBG masih didominasi oleh gempa tektonik jauh yang terekam sebanyak 51 kejadian. 

Baca Juga: Banyak Pengunjung Ngabuburit, PKL Tetap Bertahan di Alun-alun Singaparna, Satpol PP Mengancam Bertindak Tegas

Untuk gempa vulkanik dalam menurut PVMBG tidak mengalami peningkatan, dan hanya terekam sebanyak 6 kejadian. Sementara itu berdasarkan pengamatan deformasi dengan tiltmeter dan Global Positioning System (GPS) menunjukkan tidak terjadi deformasi pada tubuh gunungapi.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka PVMBG menyatakan tingkat aktivitas Gunungapi Galunggung tidak mengalami peningkatan dan tetap berada pada Level 1 (Normal).
Walaupun berada padal Level 1  (Normal), PVMBG meminta masyarakat untuk tidak bermalam dan juga  tidak turun ke dalam danau kawah Gunung Galunggung.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak Kota Bandung dan Sekitarnya di Hari ke-5 Puasa Ramadhan 1444 H, Senin 27 Maret 2023
Selain itu, masyarakat juga tidak diperbolehkan berenang dan mengkonsumsi air danau kawah Gunung Galunggung, dikarenakan dapat menimbulkan keluhan atau gangguan kesehatan.
Gunung yang secara administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat ini  dipantau melalui Pos Pengamatan Gunungapi (PPGA) yang berada di Desa Pademangan, Kecamatan Padakembang-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
PVMBG meminta agar BPBD Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Galunggung di Desa Padakembang Kabupaten Tasikmalaya atau dengan PVMBG di Bandung.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya Tanggal 5 Ramadhan 1444 H
Adapun untuj tingkat aktivitas Gunung Galunggung ini menurut PVMBG dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x