Tim Investigasi Pemprov Jabar Sampaikan Rekomendasi dalam Masalah Al Zaytun, Mahfud MD: Akan Ada Tiga Tindakan

- 24 Juni 2023, 22:52 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023.*/Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023.*/Antara/Fianda Sjofjan Rassat /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah akan melakukan tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tiga tindakan tersebut adalah tindakan pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan. "Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Sabtu 24 Juni 2023, kepada wartawan dilansir Antara.

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut seusai melakukan rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023. Mengenai apa saja dugaan tindak pidana di Al Zaytun, ia tidak menjelaskan. Tetapi penanganan dugaan tindak pidana di ma'had pimpinan Panji Gumilang tersebut akan diserahkan kepada kepolisian.

Adapun tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi. Sedangkan tindakan ketiga adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Hal itu dilakukan dengan koordinasi Kemenkopolhukam dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Seberapa Kuat Tekanan Air yang Dihadapi Kapal Selam Titan dari Ekspedisi OceanGate?

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil, Red) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," ucap Mahfud.

Sementara itu, Ridwan Kamil mengatakan, rapat terbatas dengan Menkopulhukam tersebut untuk memberikan laporan dan rekomendasi hasil Tim Investigasi yang dibentuk Pemprov Jabar. Menurutnya, pihaknya melaporkan progres dari Tim Investigasi yang melakukan investigasi dua arah. "Melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," ucap Emil.

Dalam laporan Tim Investigasi, lanjut Emil, disertakan pula rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al Zaytun. "Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," katanya.

Baca Juga: Daftar Negara Peserta Piala Dunia U17 2023 di Indonesia, Sudah Ada 20 Termasuk Brasil, Tinggal 4 dari Asia

Disampaikan pula, dalam waktu dekat Menkopolhukam akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya. Emil tak menjelaskan detail bagaimana penanganan polemik Al Zaytun, namun ia memberi petunjuk arah penanganan sesuai dengan harapan masyarakat mengingat berbagai hal termasuk para santri yang sedang berlajar di Al Zaytun.

"Insya Allah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian. Ini kan menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi," ucap Emil.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x