Ini Tanggapan Ulama Tasikmalaya atas Kinerja Tim Investigasi Persoalan Al Zaytun: Segera Tindaklanjuti!

- 25 Juni 2023, 22:51 WIB
Puluhan kiai dan tokoh ulama Tasikmalaya menyatakan sikap seusai pertemuan di Pondok Pesantren Al Muzzani, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu 21 Juni 2023. Para kiai dan ulama akan melaporkan dugaan kesesatan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jabar.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Puluhan kiai dan tokoh ulama Tasikmalaya menyatakan sikap seusai pertemuan di Pondok Pesantren Al Muzzani, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu 21 Juni 2023. Para kiai dan ulama akan melaporkan dugaan kesesatan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jabar.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Salah seorang ulama Tasikmalaya KH Muhammad Yan Yan Al Bayani menyambut baik hasil kinerja Tim Investigasi yang dibentuk  Gubernur Jawa Barat dalam menyikapi polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu. Menurutnya hasil laporan Tim Investigasi tersebut cukup bagus. "Hasil laporan Tim Investigasi cukup bagus," ujarnya,
Minggu 25 Juni 2023.

Meskipun begitu, lanjutnya, tak cukup sampai di situ karena pemerintah harus segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Investigasi tersebut. "Kini tinggal pihak terkait segera menindaklanjutinya dengan cepat. Kepolisian segera menangani dugaan tindak pidananya, Kementerian Agama segera ambil tindakan sanksi administrasinya, dan Gubernur Jabar segera berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kondisifitas serta keamanannya," kata Yan Yan.

Adapun jika setelah ada rekomendasi dari Tim Investigasi tersebut penanganannya tetap lamban, berlarut larut apalagi sampai dipetieskan, sambung Yan Yan, berarti dugaan adanya beking dari elite kekuasaan benar adanya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Uji Coba PSS Sleman vs Persib Bandung 1-1, Ini Tanggapan Luis Milla Jelang Hadapi Liga 1

Mengenai adanya rencana unjuk rasa ke Kantor Kemenag di Jakarta menuntut penutupan Al Zaytun, Senin, 26 Juni 2023, menurut Yan Yan, hal itu merupakan hak warga negara. Di alam demokrasi tentu hal itu dijamin undang-undang.

Ia menyebutkan aksi tersebut mudah mudahan menjadi peringatan untuk semua pihak. "Bahwa kesesatan tidak boleh dibiarkan," ujar Yan Yan.

Sebelumnya diberitakan, setelah bekerja hampir sepekan, Tim Investigasi Pemprov Jabar melaporkan hasil temuannya kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023. Selain hasil wawancara dengan Pimpinan Ma'had Al Zaytun Panji Gumilang, laporan itu juga hasil olah data di lapangan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x