'Hari Merdeka' Lagu Khas Setiap Memperingati 17 Agustus: Simak Sejarah, Pencipta, dan Maknanya

- 25 Juli 2023, 19:07 WIB
Lagu Hari Merdeka menjadi salah satu lagu wajib nasional. Salah satu yang menjadi lagu khas peringatan kemerdekaan RI pada 17 Agustus.*/Tangkapan Layar YouTube/cikalsatria
Lagu Hari Merdeka menjadi salah satu lagu wajib nasional. Salah satu yang menjadi lagu khas peringatan kemerdekaan RI pada 17 Agustus.*/Tangkapan Layar YouTube/cikalsatria /

KABAR PRIANGAN - Hari paling bersejarah bagi Indonesia akan segera tiba. Tanggal 17 Agustus selalu menjadi peringatan besar karena merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Salah satu yang menjadi lagu khas ialah Hari Merdeka yang selalu diputar dalam peringatannya. Lagu tersebut tentunya tidak lepas dari sejarah, pencipta, dan juga makna yang terkandung di dalamnya.

Dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023, pemerintah maupun masyarakat telah turut memeriahkannya jauh-jauh hari. Beragam kegiatan menarik biasanya senantiasa dilakukan mulai dari masyarakat, instansi sekolah, hingga lembaga pemerintah.

Di antara yang paling sering dilakukan ialah berbagai perlombaan di tengah masyarakat hingga upacara peringatan pada 17 Agustus. Pada momen-momen tersebutlah biasanya akan diputar lagu yang menjadi ciri khas atau identik dengan peringatannya yaitu lagu Hari Merdeka.

Baca Juga: Contoh Susunan Acara pada Upacara Bendera Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023 Agar Berlangsung Khidmat

Lantas bagaimana sejarah terciptanya lagu Hari Merdeka, siapa penciptanya, dan apa makna yang terkandung di dalamnya sehingga menjadi lagu wajib nasional yang kerap dinyanyikan dalam peringatan kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus? Simak penjelasannya berikut:

Sejarah dan Pencipta Lagu 'Hari Merdeka'

Lagu Hari Merdeka merupakan lagu ciptaan Husein Mutahar atau yang dikenal juga H. Mutahar. Ia menulis lagu Hari Merdeka ketika dirinya menjabat sebagai ajudan dari Presiden Soekarno yang merupakan Presiden Pertama RI.

Pada tahun 1946, Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soekarno. Ia diminta oleh Presiden Pertama RI tersebut untuk membuatkan sebuah nyanyian musik kehormatan. Dari perintah itulah kemudian H Mutahar menciptakan lagu Hari Merdeka. Ia meminjam orkes sekaligus meminta para pemain untuk membawakan lagu Hari Merdeka.

Tentunya lagu tersebut juga tercipta tak lepas dari perjuangan-perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. Bahkan, H Mutahar pun menjadi salah satu tokoh yang juga ikut dalam proses memperjuangkan kemerdekaan.

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Perlombaan untuk Rayakan HUT RI 17 Agustus 2023, Ada Tarik Tambang hingga Joget Balon

Makna Lagu 'Hari Merdeka'

Lagu Hari Merdeka yang kini menjadi lagu yang selalu dinyanyikan pada 17 Agustus ini tentunya memiliki makna yang mendalam terkait kemerdekaan. Lagu ini memiliki nilai semangat juang yang tinggi.

Rasa semangat dalam lagu ini mengajak seluruh masyarakat agar terus setia dan berjuang untuk negara. Bukan hanya bagi para pejuang kemerdekaan terdahulu saja, tetapi generasi saat ini juga perlu senantiasa berjuang mengisi kemerdekaan yang telah diraih oleh para pendahulu.

Selain itu, lagu Hari Merdeka juga diciptakan H Mutahar sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan Republik Indonesia. Demikian terkait sejarah, pencipta, dan makna dari lagu Hari Merdeka yang menjadi lagu wajib nasional dan khas dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah