Baca Juga: Bey Machmudin Pastikan BIJB Terima Peralihan Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara
Selain menanggapi dan menyerukan penghentian perang antara Palestina-Israel, Kepala Negara Republik Indonesia tersebut juga menyampaikan intruksinya untuk Menteri Luar Negeri (Menlu) dan jajaran kementerian terkait untuk bisa bergerak cepat mengambil tindakan dalam rangka melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini masih berada di wilayah konflik. "Saya minta Menteri Luar Negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang ada di wilayah konflik," pungkasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Menlu menyebutkan bahwa telah direncanakan upaya untuk mengevakuasi WNI yang sedang berada di wilayah konflik, khususnya di Jalur Gaza agar terhindar dari jatuhnya korban jiwa.
Terdapat 45 WNI di Palestina
Diketahui bahwa terdapat 45 WNI yang tengah berada di Palestina. Sebanyak 10 warga negara kita berada di Jalur Gaza, tempat yang menjadi pusat penyerangan Israel, sedangkan 35 warga lainnya berada di Tepi Barat. Selain itu, terdapat sekira 230 WNI yang juga sedang melakukan wisata religi di Israel.
Baca Juga: Minta Turun Hujan, Masyarakat Sumedang Laksanakan Shalat Istisqo
Selain melakukan upaya untuk melindungi dan mengevakuasi WNI yang berada di wilayah konflik, Menlu juga telah mengingatkan kepada WNI agar untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke kedua wilayah konflik tersebut, baik itu ke Palestina maupun Israel.
Hal itu tentunya dilakukan pemerintah agar dapat melindungi WNI dari konflik yang terjadi. Sebagaimana diketahui bahwa sejak 7 Oktober 2023 saat konflik kembali memanas telah banyak korban yang berguguran maupun mengalami luka-luka.***