KABAR PRIANGAN -Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka atau yang biasa disapa Gibran resmi menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dimana Prabowo Subianto diusung sebagai bakal calon presiden (bacapres) pada perhelatan Pilpres 2024.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Prabowo Subianto menyampaikan keputusan tersebut usai menggelar pertemuan dengan para petinggi partai politik mitra Koalisi Indonesia Maju di kediamannya, Jalan Kertanegara Jakarta Selatan pada Minggu malam, 22 Oktober 2023.
“Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruh sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Gibran Siap Disanksi PDIP
Sebagaimana diketahui, Gibran merupakan kader PDIP dan menjadi anggota Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo (TPNGP). Namun, Gibran sudah mengantongi dukungan dari partai koalisi pendukung Prabowo, yakni Partai Golkar, Partai Garuda, dan PBB untuk menjadi bakal calon wakil presiden.
Saat wacana duet ini terealisasi, maka Gibran yang masih berstatus kader PDIP sekaligus juru kampanye Ganjar, akan meninggalkan partai yang sudah menyokongnya menjadi Wali Kota Surakarta. Menyikapi hal itu, Gibran mengaku siap menerima sanksi atas keputusannya tersebut.
“Siap (disanksi), ya,” kata Gibran singkat pascadeklarasi dukungan sebagai cawapres Prabowo di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu malam 21 Oktober 2023. Gibran mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani sehari sebelum menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 Golkar yang mengusulkan dirinya sebagai cawapres Prabowo.
Baca Juga: Pendaftaran Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap dari KPU
Puan membenarkan bahwa saat itu Gibran berbicara soal kemungkinan maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Meski begitu, Puan menegaskan bahwa status Wali Kota Surakarta itu masih sebagai juru kampanye Ganjar.