Pilpres 2024: Resmi! Pasangan Anies-Muhaimin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

- 14 November 2023, 22:52 WIB
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 menunjukkan nomor urut mereka kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 14 November 2023 malam.*/Antara/Fath Putra Mulya
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 menunjukkan nomor urut mereka kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 14 November 2023 malam.*/Antara/Fath Putra Mulya /

KABAR PRIANGAN - Nomor urut pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilihan Umum/Pemilu 2024 telah ditetapkan. Hal tersebut berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 14 November 2023 malam.

Dalam rapat pleno itu, hasilnya menetapkan pasangan peserta Pemilu 2024 atau Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi anggota KPU lainnya. Ketiga pasangan capres-cawapres didampingi pula oleh para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung masing-masing.

Baca Juga: Duh, Rusa di Pangandaran Keluar dari TWA Cagar Alam, Sering Makan dari Sampah

"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut: nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut 3 untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md," ujar Hasyim dilansir Antara.

Selanjutnya, nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan capres-cawapres selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Adapun bagi Prabowo yang juga merupakan capres-cawapres pemilu sebelumnya, hasil pengundian nomor urut 2 tersebut sama dengan Pemilu 2019.

Ketika itu Prabowo berpasangan dengan Sandiaga Uno, menghadapi pasangan capres-cawapres Joko Widodo-KH Makruf Amin. Hasil pemungutan suara, Jokowi-Makruf meraih suara terbanyak sehingga menjadi Presiden-Wakil Presiden RI.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x