Sejumlah Perjalanan Kereta Dibatalkan Imbas Kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Commuter Line Baraya

- 5 Januari 2024, 16:39 WIB
Imbas kecelakaan kereta api Turangga dengan commuter line Bandung Raya pada Jumat pagi, 5 Januari 2024 sejumlah perjalanan kereta api dibatalkan.
Imbas kecelakaan kereta api Turangga dengan commuter line Bandung Raya pada Jumat pagi, 5 Januari 2024 sejumlah perjalanan kereta api dibatalkan. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti

7.Kereta api Serayu (252) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta)

8.Kereta api Serayu (249) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta)

9.Kereta api Serayu (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta)

Kereta Api dengan Jalur Memutar

Sementara 10 perjalanan kereta api diberlakukan jalur memutar Bandung-Cikampek-Kroya untuk kereta berikut:

  1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
  2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta)
  3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
  4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta)
  5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta)
  6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta)
  7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta)
  8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta)
  9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta)
  10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta)

Baca Juga: KNKT Turunkan Tim Investigasi di Lokasi Kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya

KAI pun memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan kereta sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Dimana dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Namun jika penumpang tidak melakukan pembatalan tiket, maka penumpang diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam. Jika keterlamabatn lebih dari 3 jam, diberikan minuman dan makanan ringan berat.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyampaikan hingga kini tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara kereta api Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya. Total penumpang saat kejadian kecelakaan yang terjadi di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada pukul 06.03 WIB, 287 orang penumpang kereta api Turangga dan 191 orang penumpang commuter line Bandung Raya.

Baca Juga: Jumlah Korban Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta Api Turangga dan Commuter Line Baraya Hari Ini Bertambah

Update Korban

Korban luka terupdate yaitu sekitar 37 orang penumpang luka ringan, telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan. Di RSUD Cicalengka 32 orang, di RS Edelweis 2 orang, di RS AMC 2 orang, dan di RS Santosa 1 orang.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x