Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Arema FC Dilarang Menjadi Tuan Rumah, Ini 3 Putusan Lengkap Komdis PSSI

- 4 Oktober 2022, 21:14 WIB
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Arema FC setelah Tragedi Stadion Kanjuruhan yang berlangsung seusai laga Arema FC vs Persebaya dalam BRI Liga 1 2022 2023.*
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Arema FC setelah Tragedi Stadion Kanjuruhan yang berlangsung seusai laga Arema FC vs Persebaya dalam BRI Liga 1 2022 2023.* /PSSI/

Berikut tiga putusan lengkap Komdis PSSI untuk Arema FC, panpel, dan security officer, seperti dilansir laman PSSI:

Putusan Pertama; "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi."

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin."

Putusan Kedua; "Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan."

Baca Juga: Pergerakan Tanah Ancam Warga Salopa. Delapan Rumah Terdampak, Masjid dan Penggilingan Padi Nyaris Ambruk

"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup.

Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup."

Putusan Ketiga ; "Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik."

Baca Juga: Pesta Gol Timnas Indonesia U 16 vs Guam, Cetak Selusin Gol Dikasih Bonus Dua, Ini Klasemen Sementara Grup B

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah