Tragedi Stadion Kanjuruhan, Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, hingga 18 Polisi

- 3 Oktober 2022, 20:21 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pada Senin 3 Oktober 2022 tentang pihak yang diperiksa oleh Bareskrim Polri  dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pada Senin 3 Oktober 2022 tentang pihak yang diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. /Divisi Humas Polri/

 

KABAR PRIANGAN-Kepolisian mulai memeriksa sejumlah saksi dalam rangka mengusut tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Persebaya Surabaya vs Arema FC pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada pers pada Senin 3 Oktober 2022.

Menurut Dedi, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Banjar, dr Herman Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Saksi yang diperiksa oleh Tim Investigasi Polri yaitu Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang InsyaAllah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ucap Dedi.

Selain saksi-saksi tersebut, sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan turut diperiksa.

Baca Juga: Kadisdik Sumedang Tepis Anggapan Tenaga Honorer Over Kapasitas

Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari Timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x