2. Tim Bhayangkara Presisi Indonesia FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Indonesia FC vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 21 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000,-
3. Sdr. Thomas Jens Uwe Doll (ofisial Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Rans Nusantara FC
- Tanggal Kejadian: 22 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: menghampiri perangkat pertandingan untuk melakukan protes kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
4. Sdr. Paul Keenan (ofisial Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Rans Nusantara FC
- Tanggal Kejadian: 22 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: menghampiri perangkat pertandingan untuk melakukan protes kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
5. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Rans Nusantara FC
- Tanggal Kejadian: 22 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan minuman dari arah Tribun Barat
- Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000,-
6. Tim Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 22 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa ofisial dan pemain Madura United FC keluar dari area teknik dan memasuki area lapangan
- Hukuman: Teguran Keras
7. Tim Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 22 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa ofisial dan pemain Madura United FC keluar dari area teknik dan memasuki area lapangan
- Hukuman: Teguran Keras
8. Tim Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 22 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000,-