Namun sebagai bagian dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, pihaknya memiliki tanggungjawab atas pengawasan aktivitas masyarakat.
Baca Juga: H -6 Lebaran, Truk Barang Masih Melintas di Jalur Umum
Oleh karenanya, mengingat di wilayah Cisitu memiliki sejumlah destinasi wisata unggulan di Sumedang.
Maka, kata Dadang, harus ada upaya pencegahan terjadinya lonjakan pengunjung ke tempat wisata tersebut.
"Pada kapasitasnya kami hanya memberikan imbauan, edukasi dan pencegahan terhadap kemungkinan aktivitas masyarakat yang tidak terkontrol. Tapi yang perlu ditekankan adalah bahwa pengelola juga harus menyiapkan strategi agar pengunjung hanya dibatasi 50 persen tidak boleh lebih," tuturnya.
Baca Juga: Netizen Belanja Online Saat Sahur, Fesyen dan Toples Kue Produk Terlaris
Ia menambahkan, pengelola kawasan wisata juga harus memfasilitasi sarana penunjang protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan,hand sanitizer dan penanda jaga jarak.
Ketentuan ini,kata dia, harus dilaksanakan pengelola wisata. Sebab jika tidak bisa kena sanksi sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah.
"Setiap hari juga sebenarnya petugas sudah mobile melakukan pengawasan di sejumlah tempat strategis di wilayah Cisitu. Bahkan dari mulai hari ini intensitas pengawasan lebih ditingkatkan," katanya.
Baca Juga: Arya Saloka Kembali Tidak Mudik Tahun Ini