KABAR PRIANGAN - SMP Negeri 1 Sukaraja ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tahun 2021.
Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri LHK No 1079/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2021 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2021 tertanggal 17 November 2021.
Dalam keputusan tersebut, Menteri LHK, Siti Nurbaya memutuskan 344 sekolah se Indonesia dari jenjang SD/MI sampai SMA/SMK/MA sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional.
Untuk Tasikmalaya sendiri, Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional hanya diraih oleh SMPN 1 Sukaraja Kab. Tasikmalaya.
Dengan ditetapkannya SMPN 1 Sukaraja, berarti saat ini baru dua SMP di Kabupaten Tasikmalaya yang telah berpredikat sebagai Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional.
Sebelumnya, SMPN 1 Cisayong telah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional di tahun 2013 lalu.
Setelah berselang delapan tahun kemudian, baru lahir lagi satu sekolah berpredikat Sekolah Adiwiatan Nasional, yaitu SMPN 1 Sukaraja.