Beasiswa S1 dan S2 untuk Santri Berprestasi Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Disini!

- 17 Maret 2022, 10:01 WIB
Beasiswa S1 dan S2 untuk santri berprestasi sudah dibuka, cek persyaratannya disini.
Beasiswa S1 dan S2 untuk santri berprestasi sudah dibuka, cek persyaratannya disini. /Humas Kemenag/

KABAR PRIANGAN – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah membuka program beasiswa bagi para santri untuk tahun 2022.

Masa pendaftaran bagi para santri untuk Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022 ini hanya berlangsung sebulan yaitu dari tanggal 15 Maret – 15 April 2022.

Kuota PBSB di tahun 2022 ini yaitu 600, terdiri atas 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.

Baca Juga: Kementerian Agama Akan Segera Melaksanakan Sidang Isbat secara Hybrid, Simak Penjelasanya

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghafur.

"PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi,” ujar Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan resminya pada Rabu, 16 Maret 2022.

“Pilihan Program Studi, mulai dari Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, serta beberapa Program Studi Vokasi. Santri pendaftar hanya diperkenankan memilih satu program studi yang benar-benar menjadi minatnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Kamis 17 Maret 2022: Live Persija Jakarta vs Madura United dan Film Flash Point

PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.

Waryono juga mengatakan bahwa PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.

Adapun jenis beasiswa yang diberikan yaitu:
1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan
2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan
3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Kamis 17 Maret 2022: Ada Si Doel Anak Gedongan dan Miss World 2021

Seleksi PBSB dilakukan melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para santri untuk mendaftar:
1. Santri Warga Negara Indonesia.

2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.

3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap Ada Dua Orang yang Tidak Diampuni Dosanya di Malam Nisfu Syaban

4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).

5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.

6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.

10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Kamis 17 Maret 2022: Ada All England 2022 hingga Putri Duyung Dan 1001 Keajaiban

11. Pilihan Program Sarjana (S1):
a. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022):
1) 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya);
2) 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998,dan seterusnya).

Baca Juga: Jadwal Sholat Priangan Timur Kamis 17 Maret 2022

12. Pilihan Program Magister (S2):
a. Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
b. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah