2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu:
Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
3. Sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah Sekolah dan Siswa (PSS)
4. Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditasi.
Persyaratan peserta:
1. SNBP 2023 diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.
2. Siswa harus memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
3. Punya nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSs
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Selamat berjuang Calon mahasiswa Indonesia, tetap sportif dalam mengerjakan tugas dan lakukan sepenuh hati.*